ROKIB blogspot.com. Panwaslu Kabupaten Bangkalan melaksanakan kegiatan sosialisasi Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkda di gedung PKPRI Kab. Bangkalan kamis (12/10) hari ini.
Hadir dalam acara ini Pimpinan Bawaslu RI Bapak Afifuddin, Ketua komisi II DPRRI dari partai Golkar dapil 11 Jatim bapak Zainuddin Amali. Hadir juga komesioner bawaslu Jawa Timur Bapak Aan Hudaifi.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan sebagai antisipasi agar tidak terjadi tindakan tindakan yang melanggar UU dalam pemilihan bupati Bangkalan mendatang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar